Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon
Pihak Instalasi Forensik RSUP Sanglah, melalui Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Ida Bagus Putu Alit, menegaskan bahwa penanganan jenazah pasien tersebut sudah sesuai dengan protokol COVID-19. Jenazah dikirim dari Bali Mandara pada malam itu juga (31/5), dan sampai di RSUP Sanglah pada pukul 21.35 Wita.
“Kemudian ditatalaksana sesuai dengan COVID-19. Kemudian pukul 06.35 Wita dibawa ke rumahnya, ke desanya untuk dikubur. Sesuai dengan protap jenasah COVID-19, dilakukan desinfeksi luar dan dalam. Yang desinfeksi dalam dengan formalin. Kalau di luar dibungkus dengan beberapa lapis dan dipetikan, dan disemprot dengan klorin,” katanya.
Alit menambahkan, sebelum dipetikan atau masih dalam proses tatalaksana jenazah, pihak keluarga yang memakai APD lengkap diizinkan untuk melihat pasien. Lantaran sesuai prosedur jenazah tidak bisa dibuka lagi setelah dimasukkan dalam peti.