Denpasar, IDN Times - Kasus dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah, Jalan Raya Pemogan, Gang Taman, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (14/5/22) pukul 22.00 Wita, lalu berakhir damai.
Kesepakatan damai kedua belah pihak ini dinyatakan setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menghentikan penyelidikan secara restoratif justice pada Senin (20/6/22), di Mapolresta Denpasar.