Denpasar, IDN Times - Pelaksanaan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 2020 mendatang akan terlihat berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat situasi pandemik COVID-19 di Tanah Air yang masih belum reda. Peserta upacara bendera di Istana Negara akan dibatasi, termasuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas.
Jika biasanya ada pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45, maka tahun ini tidak ada formasi-formasi tersebut. Menyikapi situasi pandemik yang telah berlangsung sejak Maret 2020, Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak menggelar seleksi Paskibraka secara nasional. Sehingga Paskibraka yang dipakai untuk bertugas tahun ini berasal dari Paskibraka tahun 2019.
Jumlahnya pun tidak banyak. Hanya delapan orang. Masing-masing tiga orang untuk pasukan pengibar pagi saat penaikan bendera, tiga orang pasukan pengibar sore saat penurunan bendera, serta dua orang sebagai cadangan. Dari delapan orang yang dipanggil kembali, satu di antaranya berasal dari Provinsi Bali. Yakni I Gusti Agung Bagus Kade Sanggra Wira Adhinata, siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mendoyo, Kabupaten Jembrana.