Denpasar, IDN Times – Wabah COVID-19 atau virus corona telah melanda Pulau Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahkan telah menetapkan status Tanggap Darurat COVID-19, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan COVID-19, Dewa Made Indra, dalam live streaming YouTube Humas Provinsi Bali pukul 17.30 Wita, Rabu (1/4) lalu.
Ditetapkannya Tanggap Darurat ini, maka Pemprov Bali memperkecil ruang gerak masyarakat agar tidak ada lagi korban-korban lagi. Pihaknya mengakui, bahwa virus ini sudah ada di depan mata dan nyata terjadi.
Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa (31/3), masyarakat Hindu di Bali melaksanakan rangkaian Upacara Nunas Ica, sebagai bentuk upaya niskala (Gaib) pencegahan COVID-19. Seluruh desa adat di Bali harus melaksanakannya, dan meminta kepada Ida Bhatara sasuhunan untuk keharmonisan alam, krama serta budaya Bali.
Satu di antara haturan (Persembahan) yang dibuat oleh krama adat Bali adalah segehan wong-wongan (Nasi yang ditata dalam bentuk manusia). Segehan ini juga dilengkapi oleh ulam (Daging) bawang, jahe, dan uyah (Garam) kemudian diletakkan di atas daun pisang dengan ketentuan tertentu.
Dengan patokan aturan tersebut, lihat yuk bagaimana krama adat Bali membuat nasi wong-wongan tersebut: