Denpasar, IDN Times – Warganet di Bali pasti mengenal seorang anak berkewarganegaraan Ukraina yang dipanggil “Kocong” ini. Ia kesehariannya tidak memakai sandal dan baju di kawasan Penelokan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Nah, Kocong sebetulnya adalah nama panggilan yang diberikan kepada anak berinisial BS (7) tersebut. Video kocong viral di TikTok sehingga menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Kocong bersama ibunya diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Kamis, 1 Agustus 2024 lalu karena pelanggaran overstay. Berikut ini beberapa fakta kasus Kocong tersebut.