Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Tersangka masuk ke kamar korban dengan mudah karena pintu rumah dalam keadaan terbuka. Tersangka langsung masuk ke tempat tidur korban. Saat itulah peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
“Tersangka sering kali mengechat korban dan mengatakan sayang kepada korban dengan maksud untuk memiliki. Peristiwa tersebut terjadi sebanyak 5 kali,” jelas AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Tersangka terakhir kali melakukan tindakan bejatnya pada Selasa (19/10/2021), pukul 11.00 Wita.
"Keluarga korban bisa tahu karena ada kecurigaan dari bapak korban melihat tingkah laku tersangka. Kemudian orangtua korban menanyakan ke korban. Lalu korban menyampaikan terkait hal tersebut," imbuh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata.
Ayah korban juga sempat melihat tersangka keluar dari rumahnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban kepada pihak kepolisian.