Denpasar, IDN Times – Pada tahun 2021 ini masyarakat Bali disuguhi pemberitaan terkait arogansi oknum polisi, mulai dari pemukulan di tempat hiburan malam hingga kekerasan terhadap remaja. Ada apa dengan oknum-oknum tersebut?
Menanggapi adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi belakangan ini, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Dwijendra, Made Wahyu Chandra Satriana, mengungkapkan bahwa arogansi para oknum dalam menegakkan hukum akan membawa citra negatif bagi aparat penegak hukum tersebut secara keseluruhan. Padahal hanya oknum tertentu saja yang melakukannya.
“Citra yang sudah terlanjur buruk akan sulit untuk diperbaiki. Apalagi mendapat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya perlu adanya pembenahan diri individu setiap anggota dengan cara memberikan pendidikan dasar karakter, sikap profesional, mental, dan kedisiplinan agar dalam menjalankan tugas mulia sebagai aparat penegak hukum dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya pada Jumat (5/11/2021).
Menurut Wahyu, polisi sebagai garda terdepan dalam upaya penegakkan hukum, wajib menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Polisi yang berprestasi berhak mendapatkan reward (penghargaan). Namun apabila ada oknum melakukan pelanggaran hukum atau etik, maka wajib dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika perlu, hukuman diperberat dengan sanksi tambahan berupa penurunan pangkat atau pemecatan untuk memberikan efek jera.
“Dengan profesionalisme kepolisian dalam tugas penegakkan hukum, saya yakin masyarakat akan hidup teratur, aman, tentram, dan sejahtera sehingga presisi kepolisian dapat terwujud,” jelasnya.
Apa saja bentuk kekerasan yang selama ini pernah melibatkan oknum polisi di Bali? Berikut ulasannya: