Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Facebook.com/aryawedakarnaofficial

Arya Wedakarna merupakan satu dari empat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang mewakili Provinsi Bali Komite I di Bidang Hukum periode 2019-2024. Namanya akhir-akhir ini mencuat dan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat Bali, setelah videonya beredar di media sosial (Medsos). Video yang beredar itu merupakan cuplikan berdurasi 14 menit 25 detik yang dipotong menjadi 46 detik. Di sana, ia menyinggung soal persembahyangan masyarakat Bali kepada leluhur dan kematian, serta Pura Dalem Ped yang ada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Narasi-narasinya tentang leluhur maupun Pura Dalem Ped membuat masyarakat Nusa Penida marah.

Sampai akhirnya pada tanggal 28 Oktober 2020, sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Sandi Murti mendatangi Kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Tresna, Renon, Kota Denpasar, untuk berdemo. Mereka mengaku kecewa dan marah kepada Wedakarna atas pernyataannya dalam video itu. Menurutnya, Wedakarna telah melecehkan Ratu Gede Mecaling. Mereka meminta Wedakarna datang ke Nusa Penida untuk meminta maaf.

Kekecewaan ini merembet ke kasus pidana dan Undang-Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (UU ITE). Ketika di tengah-tengah orasi, peserta demo ada yang melayangkan telapak tangan ke arah kepala Wedakarna. Videonya, sekali lagi, beredar di medsos. Wedakarna termasuk orang yang juga mengunggah cuplikan video tersebut di akun pribadi Instagram-nya, dengan caption:

“AWK dianiaya oleh pendemo di Kantor DPD RI Bali.”

Melihat kasus ini, IDN Times telah meminta pendapat masyarakat Bali di beberapa grup Facebook lokal Bali sekaligus menjelaskan kronologi, hingga fungsi, tugas dan wewenang DPD RI. Berikut selengkapnya:

1. Cuplikan video berdurasi 47 detik yang beredar di medsos. Wedakarna menyinggung soal sembahyang, kematian dan Nusa Penida

Facebook.com/infoamlapura

Cuplikan-cuplikan video ini beredar di medsos Facebook hingga Instagram. Beredar pada tanggal 27 Oktober 2020 di sebuah akun Instagram lokal Bali dengan durasi 47 detik. Begitu pula di halaman Facebook lokal Bali, seperti foto di atas. Durasi dan tanggalnya sama. Kalimat yang ditulis dalam postingan itu adalah:

Ternyata karena Pidato AWK Membuat Masyarakat Nusa Penida Geram! Simak videonya di Postingan Sebelumnya (judul : Beredar Vidio Dari Nusa Penida......)
.
Beberapa hari terakhir, jagat facebook dihebohkan dengan viralnya video pidato dari Anggota DPD RI Asal Bali, Arya Wedakarna yang seolah-olah mengajak masyarakat Bali tidak fokus bersembahyang kepada leluhur, tapi kepada Ida Sanghyang Widhi. Pria yang akrab disapa AWK ini juga menyinggung Pura Dalem Ped yang ada di Nusa Penida. Ia sebut batara yang bersemayam di sana bukan dewa, melainkan makhluk suci. AWK mengatakan, Jika masyarakat Bali fokus bersembahyang di Nusa Penida, maka ketika meninggal arwah orang bersangkutan tidak akan bisa mencapai planet matahari
.
Wacana AWK pun membuat masyarakat nusa penida geram.
.
.
.
Video istimewa/@jeg.bali
#infoamlapura #amlapura #infobadung #infodenpasar #karangasem #karangasembali

Apa yang diucapkan Wedakarna dalam video itu kurang lebih seperti ini:

"Kalau saudara fokus kepada makhluk-makhluk itu, nanti saudara-saudara kalau mati jangan mimpi pernah ke alam sunyiriyani. Gak bisa. Wenten (Ada) dulu cerita. Wenten ada beberapa orang fokus sembahyangnya di Nusa Penida. Tidak sembahyangnya pada Sang Hyang Widi, tidak sembahyangnya kepada dewa, yang terjadi apa? Ketika mati, rohnya ada di Nusa Penida, di daratan. Tidak datang ke planet matahari. Tidak. Makanya di sana ada Pura Kerangkeng Bumi gitu (Pura Dalem Kerangkeng di Nusa Penida)."

2. Video penuh berdurasi 14 menit 25 detik yang diunggah oleh Wedakarna

Editorial Team

Tonton lebih seru di