Buleleng, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Seririt menangkap pelaku pencabulan berkedok dukun, pada Rabu (5/8/2020) lalu, di rumahnya. Ia laki-laki asal Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng bernama Ketut FM (28). Ia ditangkap karena korban curiga dengan teknik pengobatan yang dilakukan oleh tersangka.
“Polsek Seririt telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau perbuatan cabul dengan modus berpura pura sebagai dukun yang terjadi sekitaran bulan Juli 2020 di Kelurahan dan Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” jelas Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli, dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Senin (10/8/2020).
