Badung, IDN Times – Banyak hewan yang dilindungi di Bali kini jumlahnya dalam kondisi terancam. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali mencatat, sekitar empat satwa langka di Bali yang kelestariannya kini terancam. Yaitu Kakatua Jambul Kuning Kecil, Nuri Bali, Julang, dan Karangkeng yang populasinya mendekati critically in danger (Sebentar lagi punah).
Sementara dunia Internasional telah menyatakan, Bali telah kehilangan satwa khasnya. Satwa yang punah tersebut adalah Harimau Bali diumumkan tahun 1976. Kemudian disusul kepunahan Harimau Jawa pada tahun 1982.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Dr R Agus Budi Santosa, pihaknya seharusnya belajar dari cara menyelamatkan burung Curik Bali. Di mana kondisi lima tahun lalu hanya tinggal 16 sampai 18 ekor saja di alam. Sekarang jumlahnya sekitar 300 ekor di Taman Nasional Bali Barat.
“Artinya sudah sangat berhasil. Ternyata ada jenis yang lebih sengsara. Kakatua Jambul Kuning Kecil atau Bahasa Balinya Atat. Itu surveinya BKSDA di Pulau Nusa Penida tiga tahun berturut-turut 2017, 2018 dan 2019. Ketemunya cuma satu ekor jantan. setelah kami bandingkan fotonya, ternyata itu individu yang sama,” terangnya saat diwawancara IDN Times, pada Senin (17/12) lalu.
BKSDA sendiri telah menggandeng Fakultas Biologi Universitas Udayana serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk pelestarian satwa-satwa liar ini.