Denpasar, IDN Times - Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alis Cok Ace, masih akan melakukan rapat untuk meminta pertimbangan pelaksanaan fogging setelah kematian pasien nomor 25 atau Kasus 25 (Pasien positif COVID-19 atau virus corona) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Rabu (11/3) lalu pukul 02.45 Wita.
Hal tersebut ia sampaikan setelah rapat Kesiapsiagaan Pemprov Bali menghadapi COVID-19 di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (12/3). Sejauh mana keefektifan fogging untuk mencegah penyebaran virus corona menurut Cok Ace? Berikut ini penjelasannya: