Pemulangan WNA dari Bali ke negara asalnya (Dok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I)
Lalu bagaimana sistem pendeportasian selama masa pandemik, terlebih dengan adanya kebijakan penutupan sementara penerbangan? Surya Dharma menjelaskan, WNA yang dideportasi ini akan dicarikan penerbangan connecting atau tinggal di ruang detensi sementara waktu. Namun masih belum terkonfirmasi berapa jumlah WNA yang kini menghuni ruang detensi tersebut.
“Seumpamanya mendeportasi, percontohan warga negara Brazil. Umpamanya dari Jakarta ada penerbangan. Maka kami akan monitor terus apakah di Jakarta ada connect penerbangan ke Brazil. Pas kebetulan ada pesawat connect, kami ikutkan,” jelasnya.
Namun jika tetap tidak ada penerbangan, maka mereka akan ditempatkan di Rudenim sementara waktu sampai ada penerbangan ke negaranya.
“Sebelum ada penerbangan, mereka akan menunggu di ruang detensi. Kalau di kantor (Imigrasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai) kan ada tiga ruang detensi. Itu ada isinya kok. Tapi saya belum tahu berapa yang terisi,” ungkapnya.