Klungkung, IDN Times - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset dan laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan 2025 menguak dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Dari pemeriksaan awal, sejumlah kegiatan yang telah dicairkan dananya, ternyata tak pernah terlihat jejaknya di lapangan.
Pola manipulasi yang diduga terjadi pun tak sederhana. Beberapa kegiatan diduga "direkayasa" dengan cara memalsukan tanda tangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan menggunakan foto dokumentasi lama sebagai pelengkap laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengaku telah menerima laporan atas dugaan penyelewengan tersebut. Langkah cepat pun diambil, dengan memeriksa internal. Beberapa pejabat teknis telah dimintai klarifikasi.
"Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ujar Ni Made Sulistiawati, Jumat (11/7/2025).