Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250708-WA0097.jpg
Papan peringatan di Pantai Atuh. (Dok.IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Tim audit BPK menemukan kejanggalan dalam proyek pariwisata Klungkung

  • Kasus proyek fiktif telah dilaporkan ke Polres Klungkung

  • Polres Klungkung melakukan cek lapangan ke Nusa Penida untuk menyelidiki kasus tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset dan laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan 2025 menguak dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung. Dari pemeriksaan awal, sejumlah kegiatan yang telah dicairkan dananya, ternyata tak pernah terlihat jejaknya di lapangan.

Pola manipulasi yang diduga terjadi pun tak sederhana. Beberapa kegiatan 'direkayasa' dengan cara memalsukan tanda tangan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan menggunakan foto dokumentasi lama sebagai pelengkap laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengaku telah menerima laporan atas dugaan penyelewengan tersebut. Langkah cepat diambil dengan memeriksa internal. Beberapa pejabat teknis telah dimintai klarifikasi.

"Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindahtugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar, dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ujar Sulistiawati, Jumat (11/7/2025).

1. Kejanggalan muncul dari laporan audit BPK

Papan peringatan di Pantai Kelingking. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kejanggalan ditemukan ketika tim audit BPK menemukan ketidaksesuaian antara lokasi proyek yang tertera di dokumen dengan gambar yang dilampirkan. Misalnya sebuah foto kegiatan di kawasan Pantai Atuh, dilaporkan sebagai proyek yang berlangsung di Broken Beach.

Tak berhenti di situ, pada anggaran tahun 2025, tim audit BPK kembali menemukan empat kegiatan yang tak jelas pelaksanaannya. Meski demikian, dana sebesar Rp107 juta dicairkan untuk pengadaan papan peringatan dan lampu taman di beberapa destinasi wisata. Nilai anggaran yang disebutkan dinilai tak sepadan dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga muncul dugaan adanya mark-up pengadaan.

2. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Klungkung

Proyek pengadaan papan peringatan di Broken Beach yang diduga fiktif. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sulistiawati mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Klungkung, Jumat (4/7/2025). Dia juga sudah melapor secara resmi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Klungkung. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan internal masih berlangsung, sebelum nantinya akan dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya sangat kecewa. Ketika kami sedang berupaya mengembangkan sektor pariwisata yang jadi andalan daerah, justru muncul pengkhianatan seperti ini,” ucap Sulistiawati.

3. Polres Klungkung telah melakukan cek lapangan ke Nusa Penida

Papan peringatan di Pantai Atuh. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Made Teddy Satria Permana, mengatakan kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata. Saat ini aparat tengah menyelidiki kasus tersebut dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.

“Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Teddy.

Editorial Team