Denpasar, IDN Times - Sejumlah perwakilan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID), pada Senin (2/2/2026) pagi. Mereka bertemu dengan pihak PT BTID di ruangan Lantai 3 UID Bali Campus. Beberapa menggunakan pakaian putih, dan ada yang memakai baju dinas.
Situasi di ruangan selama berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan penegakan Perda Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan tersebut cukup tegang. Kedua belah pihak beradu argumen. Selesai di dalam ruangan, mereka meninjau titik Mangrove dan Marina di kawasan BTID, Serangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengatakan adanya dugaan temuan pelanggaran tata ruang d BTID. Titik tersebut merupakan lokasi yang seharusnya dimiliki oleh warga. Ia mengatakan kedatangan Pansus ke BTID tidak untuk menegaskan siapa yang salah dan siapa yang benar atas permasalahan ini. Pun, hasil pertemuannya masih akan dibahas dalam rapat di DPRD selanjutnya. Meski begitu ia berharap kehadiran investor di ruang-ruang warga diharapkan agar bisa berdampingan.
"Kami tidak perlu panjang lebar, yang harus kami sampaikan adalah kehadiran kami pada hari ini adalah dalam rangka inspeksi mendadak. Kita bukan berargumen yang terlalu panjang," ungkapnya.
