Jembrana, IDN Times - Dua pria berinisial ST (22) dan MD (25) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana pada Kamis malam, (4/9/2025). Keduanya ditangkap karena diduga menjadi perantara narkotika jenis sabu. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 100 gram sabu.
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, Yang mana salah seorang pelaku sempat kabur saat akan diamankan. Tapi, pelaku akhirnya ditemukan dan diamankan polisi.