Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua Penjambret WNA di Bali Timur Berhasil Ditangkap
Kepolisian menunjukan barang bukti hasil penjambretan yang menyasar WNA di Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

  • Dua pria asal Karangasem ditangkap polisi setelah terbukti melakukan aksi penjambretan lintas kabupaten yang menargetkan warga negara asing di wilayah Bali timur.
  • Pelaku sengaja menyasar wisatawan asing karena menganggap mereka jarang melapor ke polisi akibat waktu liburan yang terbatas di Bali.
  • Perhiasan hasil jambret telah dilebur untuk menghilangkan jejak, namun polisi tetap berhasil mengamankan barang bukti dan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
September 2025

Seorang warga negara Australia berinisial KARG menjadi korban penjambretan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Klungkung. Dua pelaku merampas kalung emas senilai sekitar Rp32 juta.

16 Maret 2026

Polisi menangkap dua pria asal Karangasem berinisial IWG dan INB setelah penyelidikan atas laporan korban. Kapolres Klungkung Mikael Hutabarat mengonfirmasi penangkapan tersebut.

kini

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka jambret lintas kabupaten dan dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dua pria asal Karangasem ditangkap polisi karena diduga melakukan serangkaian aksi penjambretan terhadap wisatawan asing di beberapa wilayah Bali, termasuk Klungkung, Karangasem, dan Denpasar.
  • Who?
    Pelaku berinisial IWG (29) dan INB (26), warga Kabupaten Karangasem. Korban salah satunya adalah warga negara Australia berinisial KARG. Penangkapan dilakukan oleh Polres Klungkung dipimpin Kapolres Mikael Hutabarat.
  • Where?
    Aksi penjambretan terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kabupaten Klungkung, serta di beberapa lokasi lain di wilayah Karangasem dan Denpasar, Bali.
  • When?
    Kejadian penjambretan dilaporkan terjadi pada September 2025. Penangkapan pelaku diumumkan oleh polisi pada Senin, 16 Maret 2026.
  • Why?
    Pelaku mengincar wisatawan asing karena menganggap mereka memiliki waktu terbatas selama berlibur di Bali sehingga kecil kemungkinan melapor ke polisi jika menjadi korban kejahatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dua orang laki-laki dari Karangasem ditangkap polisi karena suka menjambret orang di Bali. Mereka naik motor dan ambil kalung emas dari turis Australia di jalan besar. Kalungnya mahal sekali lalu dilebur biar tidak ketahuan. Polisi cari tahu dan akhirnya bisa tangkap mereka. Sekarang dua orang itu dibawa ke penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan dua penjambret lintas kabupaten di Bali menunjukkan efektivitas dan ketegasan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Melalui laporan cepat dari korban, penyelidikan berhasil mengungkap identitas pelaku meski mereka berupaya menyamarkan jejak dan barang bukti. Keberhasilan ini mencerminkan koordinasi yang baik serta komitmen menjaga rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap pelaku penjambretan yang menyasar warga negara asing (WNA) di wilayah Bali timur. Dua pria asal Kabupaten Karangasem diamankan, setelah melakukan aksi jambret di beberapa kabupaten. Kasus ini terungkap setelah warga Australia berinisial KARG melapor ke polisi. Ia menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Takmung, Kabupaten Klungkung pada September 2025 lalu.

Saat kejadian, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba merampas kalung emas korban. Nilai perhiasan tersebut diperkirakan mencapai Rp32 juta. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klungkung, Mikael Hutabarat, mengatakan laporan korban menjadi titik awal penyelidikan polisi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya mengetahui identitas para pelaku ini dan dilakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

1. Pelaku merupakan penjambret lintas kabupaten

Kapolres Karangasem, AKBP Mikael Hutabarat. (IDN Times/Wayan Antara)

Dua pelaku yang diamankan berinisial IWG (29) dan INB (26), warga Kabupaten Karangasem. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa aksi mereka tidak hanya terjadi di Klungkung. Para pelaku juga melakukan penjambretan di Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar. Menurut Mikael, mereka sengaja berpindah-pindah lokasi supaya polisi kesulitan melacaknya.

“Mereka berpindah-pindah saat melakukan aksinya. Jadi mereka memang merupakan jambret yang beraksi lintas kabupaten,” jelasnya.

2. Wisatawan asing sengaja dijadikan target

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Reno Chandra Wibowo, mengungkapkan para pelaku sengaja menyasar WNA. Para pelaku menganggap WNA memiliki waktu terbatas selama berlibur di Bali. Shingga kemungkinan untuk melaporkan kejadian ke polisi dinilai kecil.

“Pelaku menganggap WNA ini sebagai celah, karena ada batas waktu untuk berlibur di Bali. Tapi beruntung korban melapor, dan pelaku tertangkap,” katanya.

3. Perhiasan hasil jambret sudah dilebur

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi juga menemukan bahwa perhiasan emas yang dijambret dari korban sudah dilebur oleh pelaku. Cara ini dilakukan untuk menyamarkan barang bukti agar sulit dilacak. Meski begitu, pihaknya tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editorial Team