Operasi Keselamatan Agung 2023 di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)
Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, sebagai pengemban tugas pemelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, melakukan transformasi dan inovasi untuk dapat mengakomodir dampak yang timbul dari perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Berdasarkan catatan kepolisian, dari pelaksanaan operasi tahun 2022 lalu, terjadi beberapa kenaikan dibandingkan di tahun 2021. Angka kecelakaan tahun 2022 di Provinsi Bali tercatat sebanyak 92 kejadian. Mengalami peningkatan 156 persen dari data tahun 2021 yang berjumlah 36 kejadian.
Sedangkan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 11 korban jiwa. Meningkat 38 persen dari jumlah pada tahun 2021 yang berjumlah 8 orang.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan yang signifikan yakni 41 persen antara tahun 2021 dengan tahun 2022, di mana ada 7.063 pelanggaran lalu lintas berhasil kita tertibkan tahun lalu. Jumlah pelanggaran lalu lintas yang kita tertibkan tahun 2021 yaitu 11.956 pelanggaran,” jelasnya.
Penurunan tersebut dapat terjadi diakibatkan oleh penerapan teknologi ETLE dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali pada tahun 2022.