Klungkung, IDN Times - Dua orang kurir jasa ekspedisi di Nusa Penida ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida. Mereka diduga melakukan penggelapan uang cash on delivery (COD).
Mereka ditafsir menyebabkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah, karena tidak menyetorkan uang pembayaran paket.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang mencurigai adanya selisih setoran uang dari transaksi COD.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kantor ekspedisi di Desa Batununggul.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang kurir berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
