Tabanan, IDN Times - Dua anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, hingga saat ini terus mendapatkan pendampingan. Para korban juga mendapatkan perlindungan khusus selama proses hukum berlangsung.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan desa adat serta keluarga korban untuk memastikan keselamatan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut.
