Badung, IDN Times – Postingan akun Facebook Yogi Namaste pada Sabtu (21/12) pukul 14.54 Wita lalu mendapat respon serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan pihak Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pasalnya, postingan yang menandai 20 orang rekan dari akun Yogi Namaste tersebut berisi isu terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi, yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai, sembari melampirkan spanduk Grab yang sedang dipasang.
Mereka khawatir keberadaan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online di bandara ini berdampak kepada penyedia layanan jasa transportasi konvensional (Sekarang secara terminologi disebut angkutan sewa khusus).