Denpasar, IDN Times - Polemik pelantikan bendesa adat di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli memicu berbagai respon di masyarakat. Menurut I Wayan Gunawan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, polemik tersebut menimbulkan simpang siurnya fungsi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) Bali.
“Belakangan ini viral di media sosial terkait dengan simpang siurnya fungsi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA), khususnya menyangkut pelantikan bendesa adat terpilih,” kata Gunawan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (21/7/2025).