Denpasar, IDN Times - Kegiatan penyemprotan eco enzyme pada sejumlah titik di Kota Denpasar pada 5 Juni 2025 lalu, tidak menggunakan anggaran khusus. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengungkapkan hal ini kepada IDN Times Bali.
“Kegiatan ini ini tidak ada anggaran khusus,” kata Widhiyanasari pada Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, warganet di Instagram ramai membicarakan truk tangki yang menyemprotkan cairan di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sebuah akun Instagram tidak menjelaskan secara rinci cairan apa yang digunakan dan tujuannya.