Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengakui akan mengalami pembatalan kunjungan wisdom ke Bali semenjak kebijakan itu diberlakukan.
“Logikanya Nataru terjadi peningkatan. Kemungkinan ada yang batal,” katanya, Rabu (16/12/2020) lalu.
Ia menunjukkan catatan data kedatangan penumpang di Terminal Domestik Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Bandara Ngurah Rai) sejak awal Desember 2020, berikut ini:
- 1 Desember 2020 : 5.265 penumpang
- 2 Desember 2020 : 6.371 penumpang
- 3 Desember 2020 : 7.103 penumpang
- 4 Desember 2020 : 8.211 penumpang
- 5 Desember 2020 : 6.426 penumpang
- 6 Desember 2020 : 7.122 penumpang
- 7 Desember 2020 : 5.675 penumpang
- 8 Desember 2020 : 5.367 penumpang
- 9 Desember 2020 : 7.486 penumpang
- 10 Desember 2020 : 9.628 penumpang
- 11 Desember 2020 : 9.659 penumpang
- 12 Desember 2020 : 7.714 penumpang
- 13 Desember 2020 : 8.640 penumpang
- 14 Desember 2020 : 8.083 penumpang.
Sedangkan jumlah keberangkatan dari Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai adalah:
- 1 Desember 2020 : 5.360 penumpang
- 2 Desember 2020 : 5.261 penumpang
- 3 Desember 2020 : 5.058 penumpang
- 4 Desember 2020 : 6.083 penumpang
- 5 Desember 2020 : 6.291 penumpang
- 6 Desember 2020 : 9.203 penumpang
- 7 Desember 2020 : 6.311 penumpang
- 8 Desember 2020 : 5.200 penumpang
- 9 Desember 2020 : 6.111 penumpang
- 10 Desember 2020 : 5.705 penumpang
- 11 Desember 2020 : 6.680 penumpang
- 12 Desember 2020 : 7.595 penumpang
- 13 Desember 2020 : 10.610 penumpang
- 14 Desember 2020 : 7.451 penumpang.
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menyebutkan perekonomian Indonesia khususnya di Bali mengalami kerugian hingga Rp967 miliar, semenjak pemerintah mewajibkan turis melakukan tes PCR sebelum terbang ke Bali.
"Impact ke ekonomi Bali keluar angka Rp967 miliar. Angka ini perlu perhatikan," sebut Hariyadi dalam webinar Penandatanganan Nota Kesepahaman PHRI dan AirAsia, Rabu (16/12/2020).
Akibat kebijakan itu, banyak turis yang meminta tiket penerbangannya ke Bali di-refund atau dikembalikan. Tercatat ada 133 ribu turis yang meminta tiketnya di-refund.
"Ini meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal," tambahnya.
Hariyadi mengatakan, pengembalian dana 133 ribu tiket pesawat tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp317 miliar.
"Ini kita baru bicara dari sisi pesawat udara, belum dari angkutan laut seperti fery."