Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana mengelola transportasi umum (transum) dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rencana ini berjalan selepas memorandum of understanding (MoU) operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) ditandatangani oleh sejumlah perangkat daerah di Bali pada Jumat lalu, 18 Maret 2025.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya, menjelaskan akan ada lembaga khusus yang mengelola angkutan umum.
“Akan ada badan tersendiri yang mengelola, mirip dengan angkutan yang di Jakarta mengelola transportasi,” kata Sunarya di depan Jaya Sabha, Kota Denpasar pada Jumat lalu, 18 April 2025.
