Buleleng, IDN Times - Perempuan disabilitas tuli korban pemerkosaan di Kabupaten Buleleng melahirkan bayi laki-laki. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari warga sekitar karena korban KAA (33) mengandung bayi tanpa diketahui pelakunya. Investigasi dari pihak kepolisian bersama psikolog dan juru bahasa isyarat, menyingkap bahwa tetangga korban, IMS (75), memperkosanya empat kali. Pemerkosaan itu membuat KAA hamil. Saat ditemukan pada September 2025, usia kandungannya tujuh bulan.
Dua bulan kemudian, tepatnya Kamis lalu, 6 November 2025, KAA melahirkan bayi laki-laki tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Bayi laki-laki itu lahir pada pukul 00.00 Wita. Sebelum melahirkan, KAA mendapatkan pendampingan psikologis dan kesehatan dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng. Bagaimana kondisi KAA saat ini dan penanganan selanjutnya? Berikut informasi selengkapnya.
