Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Sosial menggelar bakti sosial pemberian bantuan modal kewirausahaan, serta perlindungan sosial bagi pekerja penyandang disabilitas. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menjelaskan kegiatan ini merupakan program Pemkot Denpasar melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Bantuan yang diberikan berupa modal kewirausahaan dalam bentuk kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan bagi pekerja rentan penyandang disabilitas," jelasnya dalam rilis yang diterima, Selasa (18/8/2025).