Badung, IDN Times - Eks Sari Club, yang menjadi saksi hidup bom Bali I tanggal 12 Oktober 2002 silam kabarnya akan dibangun sebuah restoran lima lantai. Area tersebut kini hanya berupa hamparan tanah kosong yang dijadikan sebagai lahan parkir sepeda motor maupun mobil. Pembangunan ini bahkan dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Kendati mendapat protes dari Pemerintah Australia, pembangunan tersebut tetap dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Lila Tania yang mengaku sebagai pemilik tanah.