Tabanan, IDN Times - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan soal panti asuhan atau yayasan di Kabupaten Tabanan, diduga mengeksploitasi anak asuhnya. Beberapa anak asuh dipaksa berjualan bakso keliling, dan uang hasil jualannya diserahkan ke yayasan.
Menanggapi pemberitaan ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Tabanan, Selasa (24/62025). Rapat yang melibatkan Dinsos P3A Provinsi Bali, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini sebagai respons atas ramainya pemberitaan terkait dugaan eksploitasi anak oleh panti asuhan di Tabanan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan dari hasil rapat pihaknya akan menelusuri lebih lanjut serta mencari bukti kebenaran dari pemberitaan tersebut.
"Bisa saja informasi ini sebenarnya sudah lama terjadi, tetapi baru mencuat baru-baru ini. Kami harus mencari bukti dulu kebenarannya," ujar Gunawan, Selasa (24/6/2025).
