Klungkung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyoroti kinerja seluruh Kementeriannya, Minggu (28/6). Termasuk Kementerian Kesehatan. Jokowi menjelaskan jika pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien COVID-19 belum merata.
"Prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya (Peraturan Menteri) terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," tegas Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6) lalu.
Tetapi apakah benar pencairan insentif ini tidak merata? IDN Times pernah mewawancarai Kepala Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RS PTN) Universitas Udayana (Unud), dr Purwa Samatra, Senin (29/6) kemarin. Para nakes di RS PTN Unud telah menerima insentif bulan April. Sedangkan bulan Mei masih diklaim. Sejauh ini, insentif yang diterima oleh para nakes berjalan lancar dan tidak ada komplain.
Sebanyak 300 tenaga kesehatan di RS PTN Unud mendapatkan bantuan dan insentif. Meskipun tidak hafal jumlah pastinya, tetapi semuanya dipastikan akan mendapatkan insentif.
“Semuanya dapat. Ndak (Tidak) ada komplain kok. Dokternya Penyakit Dalam, Dokter Anak itu paling ada 15-an. Tapi yang jelas mereka ndak komplain, begitu kami ajukan itu ACC (accord = setuju) keluar SK-nya (Surat Keputusan), dilihat ya sudah ndak ada komplain mereka,” ujarnya, yang saat itu dihubungi melalui sambungan telepon.
Kondisi ini justru berbeda dengan tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung. Mereka justru berharap insentifnya segera turun. Mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangannya dipotong oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk rasionalisasi anggaran COVID-19.