Meski Lemah, Pasien Kanker di RSUP Sanglah Denpasar Tetap Nyoblos

#Pemilu2019 Mereka aja nyoblos, masak tadi kamu golput?

Denpasar, IDN Times - Ada perasaan gembira yang menyelimuti hati Ni Wayan Ratmini (57). Penderita kanker limfoma atau kelenjar gatah bening ini didatangi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 14 kelurahan Dauh Puri Kelod di Ruang Angsoka Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Rabu (17/4). Ternyata ia mendapat kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilu serentak kali ini.

Petugas KPPS terdekat membawa setidaknya 26 surat suara ke RSUP Sanglah, agar masyarakat yang sakit tetap bisa berpartisipasi memilih wakil rakyat dan presidennya. Petugas melayani pemungutan mulai pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.

1. Ratmini sadar akan kewajibannya sebagai warga negara, yakni memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan

Meski Lemah, Pasien Kanker di RSUP Sanglah Denpasar Tetap NyoblosDok.IDN Times/Istimewa

“Kita harus memperjuangkan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Ikut serta nyoblos dalam pemilu adalah kewajiban kita untuk memilih pemimpin negara dan wakil rakyat," begitu ungkap Ratmini saat ditanya motivasinya menyoblos di tengah kondisinya yang masih lemah.

Ratmini, penderita kanker limfoma itu sudah 14 kali menjalani kemoterapi demi melawan sakit yang menggerogoti tubuhnya. Kanker tersebut telah dialaminya sudah sejak tahun 2016. Dampak dari kemoterapi yang dijalani, membuat tubuhnya selalu terlihat lemas dan wajahnya pucat. Rambutnya pun mulai rapuh, bahkan hanya sedikit yang tersisa di kepalanya.

Meski keadaannya demikian, namun semangat Ratmini patut diteladani. Di tengah sakit keras, ia masih memperjuangkan hak suaranya meski dari atas tempat tidurnya. Ia berharap pemimpin yang terpilih benar-benar mengerti kesusahan rakyat kecil

"Saya berharap pemimpin yang terpilih nantinya orang yang jujur, merakyat, mengerti aspirasi masyarakat kecil. Intinya ia bisa melakukan pekerjaan, dan hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat," harapnya.

Baca Juga: Prabowo Kalah di TPS Bupati Klungkung: Bupati Bukan Milik Paslon

2. Negara harus hadir di tengah masyarakat yang sakit

Meski Lemah, Pasien Kanker di RSUP Sanglah Denpasar Tetap NyoblosDok.IDN Times/Istimewa

Kehadiran negara menurut Ratmini sangat penting di tengah masyarakatnya yang tengah sakit. Ratmini bersyukur sampai saat ini biaya perawatannya ditanggung BPJS Kesehatan. Ia berharap layanan jaminan kesehatan yang sudah ada menjadi semakin bermanfaat bagi rakyat kecil.

"Ini saya pakai BPJS Kesehatan untuk kemoterapinya. Selama ini saya kelelahan bekerja, hingga kanker yang harusnya perlahan sembuh malah jadi sakit lagi di tahun 2016. Sampai sekarang saya harus kemo setiap tiga minggu sekali. Namanya juga hidup, harus berjuang, apalagi hidup sendiri," terang perempuan asal Desa Delod Peken, Tabanan ini.

3. Nyoman Tepi terbaring lemah tapi tetap mencoblos

Meski Lemah, Pasien Kanker di RSUP Sanglah Denpasar Tetap NyoblosDok.IDN Times/Istimewa

Lain halnya dengan Ni Nyoman Tepi (73). Jika Ratmini sewaktu nyoblos masih bisa duduk, namun Nyoman Tepi, lansia asal Sanur ini hanya bisa terbaring. Penderita kanker serviks dan TBC ini tidak mampu duduk bahkan tangannya lemas.

"Nenek saya tanya, mau nyoblos ndak? Nenek bilang mau, tapi tangannya lemas dan gak bisa duduk. Karena keadaanya demikian, saya harus bantu," cerita Adit, sang cucu.

Semangat Nyoman Tepi ini perlu dicontoh. Meski dalam keadaan sakit yang membuatnya tidak bisa duduk, Nyoman Tepi tetap ingin mencoblos. Dengan harapan siapapun yang terpilih agar benar-benar bisa mengurus wilayah dan negara sebesar Indonesia ini.

4. Petugas KPPS hanya layani pemilih yang sudah mengurus form A5

Meski Lemah, Pasien Kanker di RSUP Sanglah Denpasar Tetap NyoblosDok.IDN Times/Istimewa

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar, Made Windia, mengatakan jumlah surat suara yang dibawa oleh petugas KPPS TPS 14 adalah sebanyak 26 surat suara. Jumlah ini setelah menyesuaikan dengan jumlah pemilih DPT di TPS tersebut. Petugas KPPS hanya melayani pemilih yang sudah mengurus form A5. 

“Untuk pemilih yang ada di rumah sakit, sesuai dengan peraturan KPU, KPPS terdekat yang mendatangi rumah sakit. Pemilih yang berhak memilih di rumah sakit adalah pemilih yang sudah mengurus A5 atau sudah mengurus surat perpindahan memilih (A5 KPU),” ujar Windia.

Ia menambahkan, di KPU Kota Denpasar sendiri pengurusan form A5 bahkan mencapai 4000 orang. Ini karena banyak sekali yang pindah pemilih baik yang masuk ataupun yang keluar dari kota Denpasar. "Pergerakan pindah memilih masuk ke Denpasar sangat banyak,” imbuhnya.

Baca Juga: Kebingungan, Pasien RSJ Bangli Hanya Mengenali Wajah Capres-Cawapres

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya