Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20240801-WA0135.jpg
Pedagang bermobil di kawasan Terminal Galiran. (IDN Times/Wayan Antara)

Intinya sih...

  • Pedagang enggan menyebut pihak yang melakukan pungutan retribusi di Terminal Galiran

  • Anggota Dewan memertanyakan pengelolaan retribusi di sekitar Terminal Galiran

  • Bupati Klungkung minta Dishub menertibkan pedagang bermobil di sisi selatan Terminal Galiran

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang bermobil di kawasan selatan Terminal Galiran, Kabupaten Klungkung mencuat. Hal ini disampaikan dalam dalam sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klungkung 2026. Anggota DPRD Klungkung, I Komang Krisna Nata Waisnawa, menilai pemerintah daerah (pemda) perlu segera memastikan setiap potensi pendapatan dikelola sesuai aturan.

Ia mengatakan, puluhan pedagang bermobil berjualan di area Terminal Galiran hampir setiap sore hingga malam. Namun dari penelusurannya, muncul keluhan adanya pungutan tanpa bukti resmi.

“Pedagang mengaku dimintai Rp10 ribu sampai Rp20 ribu, tapi tidak satu pun yang bisa menunjukkan karcis resmi,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

1. Pedagang enggan menyebut pihak yang melakukan pungutan retribusi di Terminal Galiran

Pedagang bermobil di kawasan Terminal Galiran. (Dok.IDN Times/istimewa)

Komang Krisna Nata Waisnawa menyebutkan, beberapa pedagang juga enggan menyebut siapa pihak yang melakukan pungutan tersebut, sehingga menimbulkan dugaan pemungutan retribusi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan dugaan praktik pungutan liar di kawasan Terminal Galiran, demi menciptakan pengelolaan retribusi yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

2. Anggota dewan mempertanyakan pengelolaan retribusi di sekitar Terminal Galiran

Anggota DPRD Klungkung, I Komang Krisna Nata Waisnawa .(Dok. IDN Times/istimewa)

Krisna kemudian mempertanyakan instansi mana yang seharusnya bertanggung jawab dalam penertiban kawasan, serta pengelolaan retribusi di lokasi tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan kewenangan agar tidak terjadi tarik-menarik tugas antarlembaga.

“Siapa yang sebenarnya berhak melakukan pemungutan dan penertiban di area yang kini dimanfaatkan pedagang bermobil ini?” ungkap Nata.

3. Bupati Klungkung minta Dishub menertibkan pedagang bermobil di sisi selatan Terminal Galiran

Bupati Klungkung, I Made Satria. (Dok. IDN Times/istimewa)

Terkait hal tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, mengatakan area parkir di sisi selatan Terminal Galiran bukan untuk lokasi berjualan. Pihaknya sudah menugaskan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi agar kawasan tersebut steril dari pedagang bermobil.

“Dishub sudah memberikan imbauan melalui petugas pengawasan dan petugas parkir agar pedagang kembali berjualan di dalam pasar,” kata Satria.

Editorial Team