Denpasar, IDN Times - Sebanyak 42 orang deteni menghuni 16 blok di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar per 30 Maret 2026. Mereka terdiri dari 35 orang warga negara asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki, dan 7 orang WNA perempuan. Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, mengatakan deteni terlama menghuni blok tercatat sejak Januari 2025. Dari jumlah tersebut, terbanyak merupakan warga Bangladesh dan Nigeria.
Banyaknya jumlah deteni dan lama mereka berada di Rudenim Denpasar juga berpengaruh terhadap besarnya beban biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk anggaran makan. Sesuai peraturan, pemerintah menganggarkan Rp39 ribu per hari per deteni. Sementara sejak mereka menjadi deteni hingga menunggu kesiapan kepulangan, membuat biaya membengkak. Hal ini karena pada proses pendeportasian, keseluruhan biaya pemulangan deteni ditanggung oleh deteni atau pihak keluarga.
Namun, penanganan kepulangan deteni tidak sesederhana itu. Banyak dari mereka terkendala biaya kepulangan. Selain itu, deteni yang kedapatan tidak memiliki paspor membutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk pengurusan kepulangan.
Pihak Rudenim Denpasar harus berkoordinasi lagi dengan kedutaan negara yang bersangkutan atau perwakilannya. Kasus deteni di Bali didominasi oleh pelanggaran overstay dan mengganggu ketertiban umum.
"Pada prinsipnya itu mereka menunggu dipulangkan. Kalau kita prinsipnya semakin cepat semakin baik karena gak membebani biaya negara. Jadi kalau rudenim itu cuma menampung mereka, memberikan makan dan kesehatannya sambil menunggu mereka proses untuk pulang," tegasnya, pada Selasa (31/3/2026).
