Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Badung, IDN Times - Kasus penembakan di vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang terjadi pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita mengejutkan sejumlah pihak. Perbekel Desa Munggu, I Ketut Darta, mengatakan ini baru pertama kalinya terjadi. Desanya dikenal landai masalah, hingga kejadian-kejadian yang melibatkan konflik antarwarga asing. Keamanan Desa Munggu dijaga ketat baik oleh linmas, desa adat, pecalang, dan komponen lainnya.

"Ini tumben kejadiannya. Bukan sering terjadi. Sama sekali belum pernah ada kejadian seperti itu. Jangankan sampai penembakan, berkelahi saja kalau di Munggu antartamu itu hampir 0 persen," ungkapnya, Senin (23/6/2025).

1. Masyarakat Desa Munggu diharapkan turut serta menjaga keamanan desa

Penangkapan DFJ oleh imigrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut Perbekel Desa Munggu, I Ketut Darta, semenjak peristiwa itu, pihaknya meminta masyarakat Desa Munggu agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan wilayah mereka sendiri. Masyarakat agar tidak terlalu mengagung-agungkan para tamu, kendati mereka bagian dari pariwisata itu sendiri.

Bali, terutama di Kabupaten Badung, sangat mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Sehingga menurutnya penting menjaga keamanan dan kenyamanan, agar tamu asing dan investor juga merasakan dampaknya.

"Kalau di Munggu tidak ada kekhawatiran kita. Karena kita bahu membahu menjaga desa bersama, bahu membahu mengamankan. Kita sama sekali tidak ada kekhwatiran untuk ada saling serang. Gak ada," terangnya.

2. Pembangunan vila masif menyasar area lahan pertanian basah

ilustrasi irigasi untuk lahan pertanian (Pixabay.com/Uruguay Orchard Trees)

Peristiwa ini juga menguak fakta baru, bahwa vila yang ditempati korban sekaligus tempat kejadian perkara itu, baru saja diupacarai pada hari penembakan. Menurut Darta, vila tersebut juga tidak terdaftar di desa. Bahkan pembangunannya melanggar tata ruang, karena merupakan area pertanian lahan basah.

"Kebetulan tamu yang menginap itu, dan vila itu kan baru buka. Baru selesai diupacarai. Hari itu juga. Baru buka, langsung sudah menerima tamu. Kebetulan tamunya juga di sana, dan vila itu pun belum terdaftar di desa," terangnya.

Tidak hanya di tempat kejadian perkara, pembangunan vila di wilayah Desa Munggu, diungkapnya sangat masif. Tercatat sekitar 400 vila yang telah terdaftar di desa hingga Juni 2025. Sampai sekarang, katanya juga masih banyak lagi vila baru yang dalam tahap pembangunan. Hal ini mengurangi lahan pertanian, yang disebutnya merupakan cikal bakal budaya.

3. Tamu di Desa Munggu diharapkan melapor diri

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

Pihaknya juga meminta kepada keimigrasian supaya menginformasikan kepada para tamu dan sponsornya yang akan menginap di Desa Munggu agar melapor diri. Pemberitahuan ke desa ini menurutnya sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, serta kemudahan dalam berkomunikasi.

"Tamunya itu pun belum juga terdaftar di desa. Kita kan ada yang namanya SKTP (Surat Keterangan Terdata tamu). Itu ada. Itu juga belum terdaftar," katanya.

Editorial Team