Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan, sebagai daerah penyangga, ternyata memiliki zona kawasan kumuh. Indikator kawasan kumuh ini adalah kepadatan permukiman, kebutuhan air bersih, hingga penanganan limbah. Satu desa yang masuk ke dalam zona ini adalah Desa Candikuning di Kecamatan Baturiti.
Penanganan kawasan kumuh di desa ini akan dilaksanakan pada 2025. Diharapkan dengan penanganan ini, Desa Candikuning terbebas dari zona kawasan kumuh.
