Denpasar, IDN Times - Desa adat di Bali berpeluang mendapatkan hibah berupa lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tidak produktif. Peluang itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (20/1/2026).
Koster menyinggung ada banyak lahan milik Pemprov Bali yang terbengkalai.
“Kucar-kacir di mana-mana gak terurus dengan baik sehingga ditempati oleh banyak orang secara ilegal. Sekarang saya tertibkan semua,” kata Koster.
Penertiban lahan tidak produktif itu sejalan dengan temuan dan arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bahwa lahan harus diberdayakan agar produktif.
