Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anjing peliharaan diperiksa dokter hewan (pixabay.com/mirkosajkov)

Denpasar, IDN Times - Kota Denpasar menargetkan cakupan vaksinasi anti rabies (VAR) tahun 2025 sebesar 91 persen. Target tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, Drh Ni Made Suparmi. 

“Target 91 persen, jadi sekitar 72 ribu yang harus kita vaksin di tahun 2025. Vaksinasi anjing apa pun itu sebagai penular rabies baik anjing lokal, nonlokal maupun anjing liar,” kata Suparmi saat dihubungi IDN Times, pada Minggu (2/3/2025). 

1. Aktif menyelenggarakan pelayanan kesehatan hewan

ilustrasi dokter hewan (freepik.com/freepik)

Sebelumnya, dalam rangka Hari ulang Tahun (HUT) Kota Denpasar ke-237, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan berbagai kegiatan. Satu di antaranya vaksinasi rabies, dterilisasi, dan pelayanan kesehatan hewan di area parkir utara Taman Lumintang.

Kegiatan yang berlangsung dari 27 Februari hingga 1 Maret 2025 lalu menyediakan layanan vaksinasi rabies, sterilisasi khusus anjing lokal, dan pelayanan kesehatan hewan.

“Respon masyarakat bagus, sudah ada yang datang meskipun kurang dari target. Semoga informasi bisa lebih intens disampaikan,” kata Suparmi.

2. Vaksinasi anti rabies keliling dari rumah ke rumah

ilustrasi vaksin (pexels.com/polina)

Suparmi menjelaskan, vaksinasi rabies secara rutin telah terjadwal di seluruh desa dan kelurahan se-Kota Denpasar.

“Vaksinasi rutin di desa dan kelurahan di Kota Denpasar sudah berlangsung secara door to door (rumah ke rumah),” ucap Suparmi.

Mengingat kasus rabies di Bali yang cukup tinggi, vaksinasi rabies telah menjadi agenda rutin. Suparmi mengungkapkan, VAR diberikan dari Provinsi Bali kepada setiap pemerintah kabupaten/kota di Bali.

“Vaksin didrop dari provinsi. Kita ada menganggarkan, cuma untuk sekarang sudah dialokasikan provinsi ke semua kabupaten kota di Bali. Sementara baru 60 ribu dosis vaksin,” katanya.

3. Masyarakat Kota Denpasar harus tetap waspada dan merawat hewan peliharaan

ilustrasi anjing peliharaan (pixabay.com/Amy_Gillard)

Upaya pencegahan rabies melalui VAR, bagi Suparmi juga harus melibatkan kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap masyarakat yang memiliki anjing maupun hewan peliharaan wajib memelihara kesehatan para hewan. 

Pemeliharaan hewan peliharaan mencakup kebersihan badan dengan rutin dimandikan, vaksinasi rabies dan lainnya, serta memberikan makanan sesuai nutrisi.

Suparmi juga menyarankan agar masyarakat tidak meliarkan anjing, dan tidak melakukan tindakan yang memancing emosi hewan.

“Tidak meliarkan anjing, menghindari gigitan, dan tidak memancing anjing menjadi galak. Seperti anjing yang baru melahirkan diambil anaknya,” ujar Suparmi.

Editorial Team