Denpasar, IDN Times - Penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang digaungkan DPR RI kembali disuarakan mahasiswa di Bali pada Jumat (23/8/2024). Puluhan mahasiswa berdemo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sejak pukul 10 Wita.
Massa mulai berkumpul di Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3. Orasi kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8, Denpasar.
“Kami mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali Selatan menyampaikan sikap dan tuntukan kami. Kami mahasiswa di sini akan terus mengawasi bagaimanapun caranya,” ungkap Koordinator Lapangan Cipayung Agripa Tri Dosa Sianipar.