ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan dr Ketut Nariana mengatakan setiap ada kasus gigitan HPR, masyarakat diharapkan untuk mencuci luka dengan sabun dan air mengir selama 15 menit. "Setelahnya lanjut ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan lanjutan apakah perlu VAR atau observasi," ujarnya, Jumat (30/6/2023).
Menurut Nariana, tidak semua kasus gigitan HPR mendapatkan VAR. Adapun syarat luka gigitan HPR mendapatkan VAR adalah:
Untuk kasus hewan lari atau hilang, tidak dapat ditangkap, mati dan dibunuh
- Jika luka resiko tinggi (dekat kepala, dibagian tubuh yang banyak jaringan saraf, lukanya dalam dan banyak) mendapatkan VAR dan serum anti rabies (SAR). Tetapi jika luka resiko rendah, hanya mendapatkan VAR
- Jika spesimen otak HPR tidak dapat diperiksa, lanjutkan VAR
- Apabila spesimen otak dapat diperiksa, jika hasilnya positif maka pemberian VAR dilanjutkan. Jika hasilnya negatif, pemberian VAR dihentikan
Untuk hewan dapat ditangkap dan diobservasi (10-14 hari)
- Luka resiko tinggi segera dapat VAR dan SAR. Apabila HPR sehat setelah masa observasi, VAR dihentikan namun jika HPR mati selama observasi VAR dilanjutkan. Untuk HPR mati spesimen otak diperiksa. Jika hasilnya positif, pemberian VAR dilanjutkan. Namun jika hasilnya negatif maka VAR dihentikan pemberiannya.
- Luka resiko rendah tidak mendapatkan VAR sampai menunggu hasil observasi. Apabila hewan mati selama observasi maka diberikan VAR. Setelahnya spesimen HPR diperiksa. JIka hasilnya positif, VAR dilanjutkan pemberiannya tetapi jika negatif, pemberian VAR dihentikan. Apabila setelah masa observasi hewan tetap sehat, VAR tidak diberikan.