Debat Pilgub Bali Terkait Penduduk Pendatang

Denpasar, IDN Times - Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali yang diselenggarakan di Prime Plaza Sanur, pada Rabu (30/10/2024) malam, dibuka dengan pertanyaan terkait kondisi Bali yang saat ini dihadapkan pada permasalahan kepadatan penduduk pendatang baik WNI maupun WNA. Urbanisasi yang tidak terkendali tersebut berpotensi menyebabkan permasalahan hukum, ketertiban, kriminalitas, sosial budaya, imigrasi, persaingan kerja, hingga lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta, menanggapi bahwa Bali memerlukan pengaturan penduduk pendatang. Koster menyebutkan, kedatangan masyarakat ke Bali harus dengan tujuan yang jelas. Kemudian pemerintah juga harus mengimbangi dengan infrastruktur pemecahan kemacetan.
Kepadatan ini juga akan meningkatkan volume sampah, sehingga perlu strategi pengelolaan sampah dan pembatasan sampah plastik. Strategi ini untuk membangun ekosistem alam Bali agar sehat dan berkualitas.
"Yang berikut adalah bagaimana agar para pendatang ini betul-betul menghormati tatanan hukum dan norma-norma budaya yang ada di Bali agar diikuti dengan tertib dan disiplin," ungkapnya.