Sat Lantas Polres Buleleng berikan imbauan keselamatan berlalu lintas. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)
Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman, mengungkapkan telah menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan roda dua tanpa spion, dan pengendara roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman.
“Kegiatan ini diikuti oleh Personel Unit Kamsel, dan Unit Turjawali. Agar personel di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan peneguran,” ungkapnya, pada Rabu (14/13/2022).
Sebanyak 10 pelanggaran prioritas yang menjadi penekanan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng di antaranya:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara di bawah pengaruh minuman keras
- Berkendara sambil memakai handphone
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot brong
- Tidak dapat menunjukkan SIM
- Tidak dapat menunjukkan STNK atau STCK selama berkendara.