Jembrana, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) II Preventif Kepolisian Resor (Polres) Jembrana bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana menggelar operasi yustisi kependudukan di sejumlah rumah kos wilayah Banjar Tengah dan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Kamis lalu, 9 Desember 2025.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Cipkon Agung 2025 ini untuk mendata penduduk pendatang dan memastikan tertib administrasi kependudukan di Jembrana. Fokus utama pemeriksaan adalah identitas penghuni dan kelengkapan dokumen Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) bagi para penduduk pendatang atau nonpermanen. Apa dasar hukum pendataan ini? Berikut ini ulasan selengkapnya.
