Ilustrasi anak sekolah. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)
Ia mengatakan, kuota terhadap siswa miskin ini sudah ditentukan dan sudah pada tahap pengumpulan berkas. Satu syarat berkasnya adalah berisi tentang keterangan tidak mampu. Sehingga orangtua siswa miskin ini sangat berharap mendapatkan bantuan tersebut.
"Ini yang kita perjuangkan harus ada. Kemarin kami sudah menghadap Gubernur dan akan ditindaklanjuti janjinya," imbuhnya.
Ia menambahkan, murid SMK dan SMA yang tidak lagi menerima dana siswa miskin ini sekitar 4 ribu murid yang tersebar di delapan Kabupaten dan Kota Provinsi Bali. "Yang terbanyak di Buleleng, Karangasem, dan Klungkung," katanya.
Ia melanjutkan, saat audiensi tadi dengan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, mencoba untuk bernegosiasi semoga masih ada kesempatan untuk dicairkan di tahun 2019 mendatang.
"Masih dibicarakan karena sudah ketok palu untuk anggaran induknya," katanya.
Ia menjelaskan pada tahun 2016 lalu, pengelolaan SMK dan SMA swasta masih di bawah Pemerintah Kabupaten dan Kota. Sementara sejak Januari 2017, pengelolaan berpindah ke Pemerintah Provinsi. Sementara Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali untuk siswa miskin pada 2017 lalu sekitar Rp5 miliar.