Ilustrasi mata (IDN Times/Arief Rahmat)
Selain kulit, organ yang menjadi target paparan gas air mata adalah mata dan sistem pernapasan. Mata dan saluran pernapasan timbul iritasi kurang lebih dalam 20-60 detik setelah terpapar gas air mata.
Kepala Puskesmas Selemadeg Barat yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Tabanan periode 2019-2022, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, menjelaskan efek gas air pada mata berupa nyeri, konjungtivitis (mata merah akibat peradangan), hingga lecet kornea.
Sementara pada sistem pernapasan, setelah terhirup maka efeknya bisa berupa perih atau sensasi terbakar di hidung, sesak dan nyeri di dada, perih tenggorokan, sesak napas, batuk, bersin, dan kesulitan bernapas. Air liur yang terkontaminasi dan tertelan dapat menyebabkan ketidaknyamanan epigastrium (rasa sakit di ulu hati), mual, muntah, dan atau diare.
Menurut Arya, efek ini biasanya sembuh dalam 10-30 menit jika pasien segera diamankan di tempat terbuka. Namun, beberapa efek, khususnya efek pernapasan seperti batuk dan gangguan fungsi pernapasan dapat bertahan untuk waktu yang lebih lama dalam beberapa situasi.
Sementara untuk penanganan pertama pada mata jika terkena gas air mata adalah membilas mata dengan air atau larutan garam selama 10-20 menit.
"Pembilasan dengan larutan garam atau air selama 10-20 menit dianjurkan untuk penanganan paparan gas air mata pada mata," ujar Arya, Senin (3/10/2022).
Sementara untuk paparan saluran pernapasan, lanjut Arya jika gejalanya ringan biasanya membaik dengan penghentian paparan dan membawanya ke udara segar.
"Namun jika terpaparnya lama dan konsentrasinya tinggi, harus segera mendapatkan pertolongan layanan kesehatan," ujarnya.