Daftar Nama Pimpinan DPRD Kota Denpasar 2024-2029

Denpasar, IDN Times – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 secara resmi telah mengambil sumpah dan janji pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (7/10/2024). Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna.
Mereka yang menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan di antaranya:
- I Gusti Ngurah Gede dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Ketua DPRD Kota Denpasar
- Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua I
- I Wayan Mariyana Wandhira dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua II
- I Made Oka Cahyadi Wiguna dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi Wakil Ketua III.
1. PDIP sebagai pemenang dan memimpin

Penetapan pimpinan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor: 778/01-A/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. PDIP sebagai pemenang berhak mendapatkan jabatan Ketua DPRD. Ssecara berturut-turut ada Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PSI berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Palu Sidang dan Buku Memori dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan DPRD Kota Denpasar.
2.Pejabat harus profesional dalam melaksanakan tugasnya

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menekankan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang (UU). Dari pelantikan ini dan semakin berkembangnya peradaban manusia agar dapat diimbangi dengan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya Kota Denpasar.
"Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar," terangnya.
3.Pejabat harus mendukung rancangan kebijakan dan pembangunan

Sementara itu Pjs (Penjabat sementara) Wali Kota Denpasar, I Dewa Mahendra Putra, menjelaskan DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif. Sehingga dari pelantikan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan, dedikasi, ide kreatif, serta inovasi dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar.
"Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya memaksimalkan rancangan kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota,” terangnya.