Berbeda dengan kabupaten lainnya, hanya Kecamatan Mengwi dengan dua desa di Kabupaten Badung yang akan dilintasi jalan tol ini, di antaranya:
- Desa Sembung: seluas 88.728,14 m2
- Desa Werdi Bhuwana: seluas 3.014,04 m2
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan implementasi dari arah kebijakan utama pembangunan nasional percepatan pengembangan kawasan strategis.
Selain itu, juga dalam upaya percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, melalui peningkatkan aksesibititas dan kapasitas jaringan jalan. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi, dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional.
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi diklaim untuk mendukung terwujudnya Misi Provinsi Bali di antaranya:
- Mengembangkan destinasi dan produk pariwisata baru berbasis budaya, dan berpihak kepada rakyat yang terintegrasi antar Kabupaten/Kota se-Bali
- Meningkatkan standar kualitas pelayanan kepariwisataan secara komprehensif
- Membangun dan mengembangkan pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan potensi Kabupaten/Kota di Bali dengan memberdayakan sumber daya lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam arti luas
- Membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur (darat, laut dan udara) secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah untuk mendukung pembangunan perekonomian serta akses dan mutu pelayanan publik di Bali