Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Tidak berhenti pada kasus di atas, masih di tahun yang sama, dengan korban jurnalis yang sama, kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum polisi. Saat itu ia menghadiri acara press release yang diadakan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung. Saat berdiri di lobby, ada seorang oknum polisi yang tiba-tiba memeluknya erat dari belakang dan menempelkan tubuhnya ke punggung jurnalis tersebut.
Awalnya jurnalis itu mengira bahwa yang memeluknya adalah teman jurnalis perempuan. Namun ia sadar ketika melihat tangan yang memeluknya adalah tangan laki-laki. Akhirnya ia berusaha menoleh dan melihat ternyata di belakangnya adalah seorang polisi. Ia berusaha melepaskan pelukan tersebut dan memarahi pelaku.
Tak berselang lama, jurnalis tersebut masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengadukan hal tersebut kepada anggota polisi lainnya. Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh pimpinan.
Jurnalis itu berusaha menjelaskan pelecehan yang ia alami. Untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, pimpinan mereka saat itu juga memanggil anggotanya. Sesudah anggotanya mengakui perbuatannya tersebut, jurnalis itu kemudian berpesan kepada oknum yang melecehkannya.
“Ya oknumnya ditanya apakah benar memeluk saya. Dia mengakui, lalu minta maaf. Ada waktu itu, banyak saksinya. Saya maafin, tapi selanjutnya saya pesan ke bapaknya itu. Saya bilang begini lain kali Bapak jangan seperti itu karena ngak semua cewek terima Bapak begitukan. Eh, saya yang malah balik dimarah oleh pimpinan. Katanya (Kapolsek), 'Jangan matok harga diri kamu tinggi, kamu pintar buat diri kamu sendiri saja'. Begitu,” ucapnya.