Karangasem, IDN Times – Pengaturan lalu lintas ketat diterapkan selama pelaksanaan Upacara IBTK atau Ida Bhatara Turun Kabeh di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi lonjakan pamedek sekaligus menjaga ketertiban dan kesucian kawasan.
Seluruh kendaraan yang datang dari arah Bangli, Klungkung, dan Karangasem diarahkan melalui Simpang Pasar Menanga sebelum masuk ke kawasan Besakih.
Pengaturan parkir menjadi fokus utama untuk mencegah kemacetan di sekitar pura. Setiap jenis kendaraan sudah ditentukan lokasi parkirnya.
Bus hanya boleh parkir di Parkir Kedungdung dengan kapasitas 250 unit. Kendaraan roda empat diarahkan ke Gedung Parkir Barat Area Manik Mas dengan kapasitas 1.426 unit, dan sepeda motor ditempatkan di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas dengan kapasitas 1.268 unit
"Pengunjung dilarang parkir sembarangan, terutama di tepi jalan. Petugas juga akan berjaga untuk memastikan semua kendaraan mengikuti aturan," ujar Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Mahaputra, Jumat (3/4/2026).
Ia mengatakan, Polres Karangasem mengerahkan 194 personel gabungan untuk pengamanan IBTK 2026.
Personel dibagi 3 regu untuk berjaga 24 jam, menjamin kelancaran umat saat hendak bersembahyang di Pura Besakih.
"194 personel itu tidak hanya di lantas. Masing-masing punya tanggung jawab, ada tim urai kemacetan, termasuk pergelaran personel di simpang-simpang jalan menuju Pura Besakih," ungkapnya.
Upacara IBTK 2026 berlangsung, Kamis (2/4/2026), sampai terakhir ditutup pada 23 April 2026.
