Bunuh diri dengan senjata tajam seperti melakukan penyayatan atau menusukkan diri termasuk metode yang kerap dilakukan pelaku bunuh diri. Satu kasus bunuh diri dengan senjata tajam di Bali adalah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berusia 16 tahun bunuh diri di Kabupaten Karangasem, pada Oktober 2019 lalu. Ia menyayat lehernya sendiri di bagian kiri.
Kasus ini awalnya dicurigai sebagai korban pembunuhan. Namun dari pemeriksaan dan autopsi, ditetapkan sebagai kasus bunuh diri. Beberapa hal yang menentukannya adalah hasil pemeriksaan forensik. Ada ciri khas luka akibat bunuh diri dengan senjata tajam.
Hasil autopsi yang diungkapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Henky, ada luka luka kekerasan tajam yang dalam di bagian leher kirinya. Luka ini yang menyebabkan kematian. Ada juga tiga luka sayat ragu-ragu yang tidak terlalu dalam. Selain itu, ada pendarahan di kelenjar anak ginjal sebagai tanda-tanda stres.
Kasus yang terbaru menimpa seorang editor Metro TV, Yodi Prabowo, di Jakarta, tanggal 10 Juli 2020. Ia ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di bagian tubuhnya, di pinggir jalan tol JOR Pesanggrahan. Ia awalnya juga diduga jadi korban pembunuhan. Namun polisi menyatakan kematian Yodi karena kasus bunuh diri.
Kasus ini memang tidak ada kaitannya. Namun ada beberapa fakta yang harus kamu ketahui tentang bunuh diri menggunakan senjata tajam. Berikut penjelasannya: