Denpasar, IDN, Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, beberapa waktu lalu menyebutkan kalau 17 hektare eksosistem hutan bakau (Mangrove) di areal proyek reklamasi Pelabuhan Benoa hancur. Untuk itu ia secara resmi meminta kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III supaya menghentikan reklamasinya di area seluas 85 hektare tersebut.
Koster sendiri berujar mengapa baru dilakukan sekarang, karena proyek tersebut terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Bali. Ke depan, ia meminta proyek apapun jika merusak lingkungan agar dikaji ulang.
"Karena dari dulu ini barangnya (Reklamasi) dan bikinnya sebelum saya," ungkap Koster, Minggu (25/8) lalu.
"Kalau bertentangan tidak, kalau merusak alam, iya tidak cocok. (Kerugian) belum dihitung. Pokoknya pemandangan (Kawasan Benoa) jadi jelek saja. Kalau pariwisata di tempat lain, tidak boleh merusak lingkungan," imbuhnya.
Gubernur Koster lalu menceritakan bagaimana awal mulanya permintaan penghentian reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa yang dilakukan oleh pihak Pelindo lll tersebut.