Denpasar, IDN Times - Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Center of Economic and Law Studies (Celios), dan TrendAsia meluncurkan laporan Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia, pada Selasa (4/11/2025). Laporan itu mengungkap hasil riset ketiga lembaga tersebut terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.
Inisiatif riset ini muncul karena Pemerintah Indonesia merencanakan 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan. Namun, hingga saat ini belum ada langkah serius untuk memensiunkan PLTU Batubara.
“Kita sudah melihat dampaknya yang begitu besar, dampak kesehatan, dampak lingkungan, dampak ekonomi terhadap warga lokal bahkan ekonomi nasional itu besar sekali,” tutur Peneliti Celios, Atina Rizqiana, pada Selasa.
Atina mengatakan, dampak yang merugikan warga lokal, lingkungan, dan ekonomi itu nyata. Ia menyayangkan dampak itu justru masih melanggengkan operasional PLTU batu bara, bahkan ada yang baru akan dibangun. Dari 20 daftar PLTU, PLTU Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng termasuk di dalamnya. Seperti apa temuan para peneliti dalam Laporan Toxic20? Berikut informasi selengkapnya.
